AKPAR Denpasar Gelar Uji Publik dan Sosialisasi Draf Dokumen Standar SPMI

Denpasar – Akademi Pariwisata (AKPAR) Denpasar menggelar Uji Publik Draft Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada 7–8 Agustus 2025 di Kampus AKPAR Denpasar. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan standar mutu pendidikan tinggi yang diterapkan sesuai regulasi nasional dan kebutuhan industri pariwisata.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Kertha Wisata Denpasar, Drs. Putu Bagus Wisnuwardhana, M.Si., beserta jajarannya; Direktur AKPAR Denpasar, Dr. I Gede Astawa, S.Pd., M.Hum.; para dosen; tenaga kependidikan; praktisi dari industri; dan mahasiswa. Uji publik ini juga mendapat pendampingan langsung dari perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII.
Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Ir. Putu Wijaya Sunu, ST., IPM., ASEAN Eng., yang memberikan wawasan mendalam mengenai penguatan SPMI agar mampu menjawab tantangan global, mengakomodasi perkembangan industri, serta mendorong peningkatan daya saing lulusan.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) AKPAR Denpasar, Eka Anastasia Wijaya, S.Pd., M.Pd., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa uji publik ini merupakan proses penyesuaian dokumen SPMI sebelumnya dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. “Penyesuaian ini bertujuan agar standar mutu yang diterapkan lebih relevan dengan kebijakan terbaru, sekaligus memastikan keberlanjutan budaya mutu di lingkungan AKPAR Denpasar,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta aktif memberikan masukan, berdiskusi, dan menyepakati perbaikan yang diperlukan. Hasil uji publik ini akan menjadi dasar finalisasi dokumen SPMI sebelum diberlakukan secara resmi di seluruh unit kerja AKPAR Denpasar.
Melalui kegiatan ini, AKPAR Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di bidang pariwisata melalui penerapan standar mutu yang terukur, adaptif, dan berkelanjutan.*gas/8/8/2025