Ujian Laporan Akhir Studi Mahasiswa

Ujian Laporan Akhir Studi Mahasiswa logo

AKPAR Denpasar

25 July 2024

Ujian Laporan Akhir Studi Mahasiswa

Ujian Laporan Akhir Studi (LAS) sebagai Syarat Yudisium 

Ujian Laporan Hasil Studi (LAS) dilakukan oleh mahasiswa AKPAR Denpasar pada semester VI, setelah menyelesaikan pelaksanaan magang industri. Mahasiswa diwajibkan melakukan penelitian di bagian atau departemen tertentu sesuai dengan Program Studi dan kepeminatan mahasiswa, yang biasanya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan magang industri. Masing-masing mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen pembimbing selama 6 bulan. Ujian akan dilaksanakan setelah dosen pembimbing memberikan persetujuan. 

Ujian Laporan Akhir Studi akan diujikan oleh 3 orang penguji, yakni ketua penguji, sekretaris penguji, dan penguji pendamping (sekaligus sebagai pembimbing). Mahasiswa dinyatakan lulus ujian LAS, apabila sudah memperoleh rata-rata nilai kumulatif sekurang-kurangnya 6,0. 

                                               Salah satu mahasiswi  berpose dengan dosen penguji setelah dinyatakan lulus ujian LAS